Rabu, 1 Oktober 2025

Densus Tipikor

ICW: Konsep Densus Tipikor Lahir karena Didorong Kepentingan Politisi Senayan

Bagi ICW, Densus Tipikor bukanlah satu-satunya solusi mengatasi lemahnya penindakan kasus korupsi di Indonesia.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Kordinator Investigasi ICW, Febri Hendri, mengusulkan agar panitia seleksi tak menerima calon pimpinan KPK beristri dua. 

Pasalnya, kehadiran Densus Korupsi, bertujuan untuk memperkuat institusi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Ya iya dong, kalau kita mau menjadikan tiga institusi ini punya peran yang sama dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya kewenangan yang sama. Kalau kewenangan kan sama. Tapi apa lagi? Sarana pendukungnya. Anggaran," kata Benny.

Jika Densus Tipikor terbentuk maka pengusutan kasus korupsi tidak melulu dilimpahkan ke KPK. Lembaga anti rasuah bisa saling menjalin komunikasi perihal kasus yang bisa diusut.

"Ya selama ini kan begitu. Tidak boleh ada monopoli. Karena itu, tugas utama KPK melakukan supervisi dan koordinasi. Itu kan sesuai Undang-Undang," katanya.

Hanya saja tidak tertutup kemungkinan jika Densus Tipikor kuat menangani korupsi, maka tugas dan fungsi KPK dikebiri.

Terlebih semangat pembentukan KPK, karena adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum guna memberantas korupsi.

"Ya kalau korupsi sudah hilang ya (KPK) tidak punya fungsi apa-apa lagi toh. Tesisnya itu KPK saja tidak sanggup memberantas korupsi. It cannot be alone to combat corruption. Karena itu kita butuh lembaga-lembaga lain yang harus diperkuat dan harus kita topang dari sekarang yaitu kepolisian dan kejaksaan," kata Benny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved