Sabtu, 4 Oktober 2025

Calon Presiden 2019

PT 20-25 Persen Menutup Peluang Munculnya Capres Alternatif

ambang batas 20 persen juga bisa menutup peluang partai politik mengusung capres sendiri

KOMPAS
Ilustrasi orasi capres 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Figur alternatif kandidat presiden diprediksi tidak akan muncul apabila ambang batas calon presiden alias Presidential Threshold diterapkan pada pemilu tahun 2019 mendatang.

"Masyarakat masih menginginkan figur alternatif, namun dengan PT 20 persen memang agak terkunci ruang gerak figur alternatif turun ke gelanggang politik," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) dalam pernyataannya, Selasa(17/10/2017).

Ia mengatakan bahwa dengan penetapan presidential treshold atau ambang batas 20 persen juga bisa menutup peluang partai politik (Parpol) lainnya untuk mengusung calon presidennya sendiri.

"Dengan adanya PT 20-25 persen jelas parpol harus berkoalisi untuk mengusung Capres," tambahnya.

Masih dikatakan Ipang, pada prinsipnya memang dengan menerapkan ambang. atas nol persen akan memperkecil transaksional politik.

Meskipun, sambung dia, transaksional masih bisa terjadi pasca pemilihan.

"Memang pada prinsipnya saya setuju bahwa dengan meniadakan presiden threshold pada kontestasi elektoral Pilpres bisa memperkecil transaksional politik. Namun bukan berarti transaksional koalisi bisa terjadi setelah presiden terpilih, dengan merangkul partai yang berseberangan untuk bergabung ke koalisi partai pendukung pemerintah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved