Minggu, 5 Oktober 2025

Hindari Kegaduhan, Polri Hati-hati Tangani Laporan Kepada KPK

Penyidik Polri masih melihat perkembangan pelaporan beberapa pihak terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri masih melihat perkembangan pelaporan beberapa pihak terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).

Setyo mengungkapkan Polri saat ini masih berhati-hati menangani laporan tersebut untuk menghindari kegaduhan.

Baca: Sandiaga Uno Jadi Alasan Ibu-ibu Datangi Pesta Rakyat di Balai Kota DKI

"Kita lihat perkembangannya. Kita dalam tangani kasus jangan buat kegaduhan yang lebih," ujar Setyo

Setyo mengaku polisi sengaja menghindari kegaduhan, demi efektivitas penanganan kasus tersebut.

"Kalau kita tangani satu kasus malah jadi gaduh, malah gak efektif. Karena hukum bukan untuk balas dendam, tapi untuk menata kehidupan bermasyarakat," tambah Setyo.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri pada Senin (9/10/2017).

Baca: Ibunda Sandiaga Uno Sempat Tak Bisa Tidur dan Deg-degan Jelang Anaknya Dilantik

Laporan yang dibuat oleh Sandi tersebut memiliki nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.

Sandi melaporkan Saut dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Sementara Ketua KPK, Agus Rahardjo, dilaporkan oleh Madun Hariyadi terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.

Namun pihak kepolisian menolak laporan tersebut karena data awal yang dibawa oleh Madun dianggap masih sangat tipis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved