Senin, 6 Oktober 2025

Kasus KTP Elektronik

Cerita Akom Mengadu ke Ical Saat Dengar Novanto Terindikasi Kasus e-KTP

Kepada Ical, Ade Komaruddin meminta agar Novanto diingatkan tidak terlibat dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga
Politikus Partai Golkar Ade Komaruddin usai bersaksi untuk terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/10/2017) 

Baca: 2 Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan, Tuduh Korban Bandar Narkoba

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negeri RI.

Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved