Senin, 6 Oktober 2025

2 Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan, Tuduh Korban Bandar Narkoba

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kedua polisi tersebut menuduh korbannya bandar narkoba.

Repro/KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua oknum polisi diduga lakukan pemerasan terhadap warga di Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kedua polisi tersebut menuduh korbannya bandar narkoba.

Mereka meminta uang Rp 50 juta, supaya kasus tak diproses lebih lanjut.

Baca: Meriahkan Balai Kota DKI, Putra Benyamin Sueb Nyanyi Lagu Si Doel

"Kita akan tindak tegas dan diproses secara pidana jika oknum tersebut terbukti melakukan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (16/10/2017).

Argo mengatakan, aparat Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus tersebut. Dua oknum tersebut pun telah ditangkap.

Baca: Wiranto Sebut Tak Ada WNI Diantara 100 Pejuang ISIS yang Menyerah

"Ada dua orang warga sipil lainnya yang diduga terlibat sedang kita cari," ujar Argo.

Argo menerangkan, kasus terungkap setelah orangtua korban melaporkan aksi pemerasan itu ke Mapolres Tangerang Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved