Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Periksa Menteri Perhubungan Budi Karya

Menteri Budi Karya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017.

Tribun Solo/Chrysnha Pradipha
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, difoto di Ruang Wali Kota, kompleks Balai Kota Solo, Jumat (25/8/2017) pagi. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (12/10/2017) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan, Budi Karya.

Menteri Budi Karya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017.

"Menteri Budi Karya Diperiksa untuk tersangka APK (Direktur Utama PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Lagi, KPK Periksa Tersangka Korupsi BLBI

Selain memeriksa Menteri Budi Karya, penyidik juga memeriksa saksi lain yakni Oscar Budiono, karyawan swasta,‎ Komang Susyawati (swasta‎), dan ‎Sapril Im

anuel Ginting, Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat‎ yang juga diperiksa untuk Adiputra Kurniawan.

"APK sendiri juga diperiksa sebagai tersangka," tambah Febri.

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.

Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca: Ganjar Pranowo Meradang Disebut Mangkir dari Sidang e-KTP

Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK)‎, S-Manager kauangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.

Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Antonius Tonny Budiono.

Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar.

Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.

Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono ‎terkait dengan pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved