Selasa, 30 September 2025

Suap Pejabat Bakamla

Kepala Bakamla Mangkir Dari Panggilan KPK Sebagai Saksi

Ari Soedewo, Rabu (11/10/2017) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa alasan yang jelas.

Editor: Adi Suhendi
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Febri Diansyah 

Baca: Lewat Video Call Dari Singapura, Novel Baswedan Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta

Arie Soedewo yang merupakan pengguna anggran di lingkungan Bakamla diperiksa karena diduga mengetahui kasus dugaan suap proyek setelit monitoring.

Dalam surat dakwaan terhadap Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah disebutkan sekitar Oktober 2016, di ruangan Kabakamla, arie Soedewo dan Eko membahas jatah 7,5 persen dari program setelit monitoring untuk Bakamla.

Baca: 6 Bulan Tidak Terungkap, Koalisi Masyarakat Sipil Galang Dukungan Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Arie Seodewo kemudian meminta agar fee sebesar dua persen dibayarkan lebih dulu.

Setelah beberapa kali pertemuan, Fahmi melalui dua anak buahnya menindaklanjuti permintaan Arie Soedewo dan Eko tersebut.

Total uang suap yang diberikan Fahmi secara bertahap sebesar SGD 309.500, USD 88.500, Euro 10.000 dan Rp 120 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan