Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Dirjen Dukcapil Terima Pesan Agar Terdakwa Irman Mengaku Tidak Kenal Setya Novanto

Saat itu, Diah dan Novanto bertemu di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat pelantikan ketua BPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan KPK, di Jakarta, Jumat (10/3/2017). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dalam e-KTP. Data itu nantinya dapat digunakan untuk keperluan pemberian berbagai subsidi dan aktivitas perbankan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Di situ singkat sekali, sekitar lima sampai sepuluh menit karena beliau ada acara lain. Lalu beliau mengatakan 'Bu Diah, Pak Irman, ini di Depdagri (Departemen Dalam Negeri) nanti ada program e-KTP. Ayok kita jaga bersama-sama',"ujar Diah.

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahn anggaran 2011-2013.

Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved