Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Tahun 2014, Nazaruddin Pernah Bilang Setya Novanto Kebal Hukum, Penegak Hukum Tak Ada yang Berani

Sebelumnya nama Setya disebut-sebut diduga terkait sejumlah perkara, namun tak satu pun yang berujung di pengadilan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melakukan aksi menanggapi batalnya status tersangka Setya Novanto di area Car Free Day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta mendukung KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pemegang jabatan itu, kata Siti, memiliki beragam keuntungan yang tak didapatkan politikus biasa.

"Ketua umum partai politik di Indonesia masih ditempatkan sebagai satu-satunya patron yang menentukan. Dia memiliki akses luas ke berbagai kekuatan dan kekuasaan yang ada," ujar Siti.

Hal itu, menurut Siti, tidak terjadi di sejumlah negara yang telah matang berpolitik. Di negara tersebut, ketua partai berperan sebagai pengelola, bukan penguasa.

"Di Indonesia, ketua umum bukanlah manajer partai seperti di Amerika Serikat atau Australia. Dia sangat menentukan hidup-mati partai dan menjadi acuan. Ini praktik yang tidak standar," kata Siti.

Seperti saat kasus saham Freeport yang melibatkan Setya, Golkar kembali bergejolak. Organisasi internal mereka, Generasi Muda Partai Golkar, mendesak pencopotan Setya.

Namun petinggi partai yang duduk di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tak sependapat.

Rapat pleno partai akan digelar dalam waktu dekat ini, seperti kata Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid, bukan untuk memecat Setya, tapi membahas elektabilitas partai secara umum.

"Apa pun hasil praperadilan ditolak atau diterima, tidak ada kaitan dengan DPP. Urusan kami adalah evaluasi terhadap kinerja partai untuk menang," ujarnya.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved