Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pansus Angket: KPK Jangan Sembarangan ke Amerika Cari Bukti e-KTP

Laporan agen FBI menyebut, Johannes Marliem saksi kasus e-KTP ‎berulang kali melakukan negosiasi dengan KPK untuk diwawancarai.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Facebook
Johannes Marliem 

Pemerintah Minesotta juga berniat menyita aset Johannes Marliem sebesar USD 12 juta karena diduga itu didapatkan melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Holden mengatakan, Johannes Marliem juga mengakui telah memberikan sejumlah uang dan barang lainnya pada sejumlah pejabat di Indonesia atas lelang e-KTP baik secara langsung maupun melalui perantara. Informasi itu didapatkan saat Johannes Marliem diperiksa pada Agustus 2017.

Tidak hanya itu, KPK juga mengatakan ke FBI bahwa perusahaan Johannes Marliem, PT Biomorf Lone Indonesia ‎menerima lebih dari USD 50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek e-KTP. Setidaknya USD 12 juta ditujukan ke Johannes Marliem.

Awalnya Johannes Marliem menyimpang uang itu di rekening bank pribadi di Indonesia lanjut dipindahkan ke rekening bank di Amerika Serikat

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved