Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pansus Angket: KPK Jangan Sembarangan ke Amerika Cari Bukti e-KTP

Laporan agen FBI menyebut, Johannes Marliem saksi kasus e-KTP ‎berulang kali melakukan negosiasi dengan KPK untuk diwawancarai.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Facebook
Johannes Marliem 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Pansus Angket KPK Taufiqulhadi angkat bicara soal rencana KPK berangkat ke Amerika untuk penuntasan korupsi e-KTP.

KPK rencananya bakal berkoordinasi dengan FBI guna mengumpulkan bukti-bukti.

"Boleh saja mencari bukti sampai kesana, ini bukan hal yang aneh. Bagi kami tidak mempersoalkan itu," kata Taufiqulhadi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Namun politikus Partai NasDem ini mengingatkan adanya kontroversi kematian Johannes Marliem yang diduga diduga bunuh diri di rumahnya, Amerika Serikat pada Agustus 2017 lalu‎.

Laporan agen FBI menyebut, Johannes Marliem saksi kasus e-KTP ‎berulang kali melakukan negosiasi dengan KPK untuk diwawancarai.

"Sebagian menduga karena ada pressure (tekanan) dari KPK itu Johannes Marliem sampai bunuh diri. Kemdian ketika kita tanyakan kepada kedubes, mereka mengaku tidak tahu menahu soal kedatangan KPK disana. Jadi datang kemudian tidak melaporkan langsung bertemu, akhirnya kita tidak tau apakah dia (KPK) melakukan penyidikan kesana adalah meminta izin sebagai pihak yang memiliki otoritas di Indonesia," katanya.

Baca: Panglima TNI Tengah Mainkan Politik Penyeimbang

Anggota Komisi III DPR ini menyinggung juga soal izin yang harus dipegang penyidik KPK.

"Lantas melakukan penyelidikan disana, kalau tidak punya (izin) itu menurut saya berbahaya. Dia (KPK) melakukan penyelidikan sembarangan itu tidak boleh. Hal yang seperti itu harus dilihat dalam konteks hubungan antar negara," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan dalam penuntasan korupsi e-KTP pihaknya berkoordinasi dengan FBI guna mengumpulkan bukti-bukti.

"‎Kami sudah berkoordinasi dengan FBI dan akan terus berkoordinasi terkait dengan pengumpulan bukti dalam penanganan perkara ini (e-KTP) apa saja buktinya sebagian sudah kami dapatkan, apa saja buktinya tentu saja kami tidak bisa menyampaikan secara rinci," ujar Febri, Kamis (5/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski tidak mau merinci apa saja bukti-bukti itu, Febri menuturkan pastinya ada bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat dan KPK juga berkoordinasi dengan otoritas di negara lain untuk pengumpulan bukti kasus e-KTP tersebut.

"Jadi ini menegaskan bahwa proses penanganan perkara indikasi korupsi KTP-e masih terus berjalan dan kami berkomitmen untuk menuntaskan itu," katanya.

Agen khusus FBI, Jonathan Holden juga menyampaikan Marliem pernah memberikan jam tangan Rp 1,8 miliar ke Ketua Parlemen Indonesia.

Ini terungkap dalam gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta ke Johannes Marliem.

Pemerintah Minesotta juga berniat menyita aset Johannes Marliem sebesar USD 12 juta karena diduga itu didapatkan melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.

Holden mengatakan, Johannes Marliem juga mengakui telah memberikan sejumlah uang dan barang lainnya pada sejumlah pejabat di Indonesia atas lelang e-KTP baik secara langsung maupun melalui perantara. Informasi itu didapatkan saat Johannes Marliem diperiksa pada Agustus 2017.

Tidak hanya itu, KPK juga mengatakan ke FBI bahwa perusahaan Johannes Marliem, PT Biomorf Lone Indonesia ‎menerima lebih dari USD 50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek e-KTP. Setidaknya USD 12 juta ditujukan ke Johannes Marliem.

Awalnya Johannes Marliem menyimpang uang itu di rekening bank pribadi di Indonesia lanjut dipindahkan ke rekening bank di Amerika Serikat

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved