Lapor ke Bareskrim, Ketua DPN Peradah: Pernyataan Eggi Sudjana Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan
"Menurut kita itu sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan pria yang diduga Eggi Sudjana pada video yang viral di media sosial menurut Ketua DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Suresh Kumar, dapat membuat gaduh situasi nasional.
Pernyataan 'agama lain harus dibubarkan dan bertentangan dengan Pancasila' dinilainya berbahaya.
Baca: Eggi Sudjana Dilaporkan Pemuda Hindu ke Bareskrim Sebut Agama Lain Bertentangan Dengan Pancasila
"Menurut kita itu sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial," ujar Suresh saat dihubungi.
Suresh yakin bahwa pria yang berbicara tersebut Eggi Sudjana.
Baca: KPU Utamakan Kubu Pemegang SK Menkumham Jika Parpol Punya Dualisme Kepengurusan
"Kalau memang benar itu beliau, kita kan masih dugaan nih, belum mengatakan iya, walaupun kita yakin itu beliau. Salah satunya sangat menciptakan kegaduhan sosial di masyarakat," tambah Suresh.
Seperti diketahui Peradah melaporkan Eggi Sudjana kepada Bareskrim Polri karena terdapat video pria mirip dirinya yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.
Baca: Ahli Kimia Ungkap Ada Jejak Racun Saraf FX di Baju Siti Aisyah
Laporan terhadap Eggi diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim.
Suresh menyertai laporan dengan bukti video Eggi saat mengucapkan pernyataan tersebut dari laman Youtube. Serta beberapa pemberitaan media online nasional.