Minggu, 5 Oktober 2025

Polemik Panglima TNI

10 Koli Senjata Api di Bandara Fatmawati Senjata Organik Milik BNN

"Jadi benar, itu adalah senjata organik BNN. Yang dikirimkan untuk digunakan oleh BNNP Bengkulu,"

Editor: Adi Suhendi
Istimewa/ wartakota
Paket senjata tiba di Terminal Cargo Bandara Fatmawati, Bengkulu. (Istimewa) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan 10 koli senjata api di terminal cargo Bandara Fatmawati, Bengkulu, merupakan milik mereka.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistiandriatmoko membenarkan 10 koli senjata api tersebut milik BNN.

Dalam paket tersebut berisi senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 MM jumlah 5 pucuk buatan Rusia.

Kemudian pistol jenis CZ P-07 (Softgun) kaliber 22 mm sebanyak 21 buah.

Baca: Pengiriman Senjata Api Kembali Terjadi dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bengkulu

Sarung pistol jumlah 42 buah, dan rompi anti peluru 21 buah.

Sulis menjelaskan, bahwa senjata itu dikirim BNN Pusat untuk BNN Provinsi Bengkulu.

"Jadi benar, itu adalah senjata organik BNN. Yang dikirimkan untuk digunakan oleh BNNP Bengkulu," ujar Sulis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017).

Sulis mengatakan, dalam pengiriman tersebut ada kesalahan komunikasi antara pihak BNN, pihak Bandara Soekarno-Hatta, serta Bandara Fatmawati.

Semestinya, ucap Sulis, senjata dikirim anggota dari BNN Pusat.

Tapi, pihak Bandara Soekarno-Hata menyebutkan, bahwa senjata tidak bisa disimpan di bagasi.

Baca: Ini Alasan Komisi II DPR Undang Panglima TNI, Kapolri Dan Kepala BIN Bahas Perppu Ormas

Karena itu, pihak Garuda Indonesia menyarankan untuk dikirim melalui kargo.

"Ternyata pesawat yang membawa senjata itu, berangkatnya tidak bersamaan dengan anggota yang diperintahkan untuk membawa mengirimkan senjata itu," ujar Sulis.

Begitu sampai Bandara Fatmawati, pihak kargo di bandar tersebut terkejut, dan melaporkannya ke Kasrem 041/Gamas bersama Danlanal Bengkulu di Terminal Cargo Bandara Fatmawati.

Sulis menerangkan, ditahan karena anggota BNN yang ditugaskan untuk mengawal pengiriman senjata tiba belakangan.

Baca: Yandri Susanto: PAN Kecenderungan Menolak Perppu Ormas

Padahal, surat-surat resmi senjata berada di tangan anggota BNN Pusat tersebut.

"Anggota yang seharusnya tiba bersamaan dengan Garuda, yang diperintahkan untuk membawa dengan kelengkapan semua dokumen resmi dengan senjata itu datangnya belakangan," ujar Sulis.

Namun, ketika pihak Kasrem 041/Gamas bersama Danlanal Bengkulu dijelaskan oleh anggota BNN Pusat, mereka belum bisa menerima penjelasan tersebut.

"Rencananya besok akan dilakukan pemeriksaan bersama," ujar Sulis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved