1.300 Jiwa Mengungsi dan 380 Rumah Rusak Akibat Longsi di Cianjur
"Tidak ada korban jiwa. Tercatat sebanyak 138 rumah rusak berat, 103 rumah rusak sedang, 139 rumah rusak ringan, dan 420 rumah terancam longsor,"
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Longsor atau pergerakan tanah terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Longsor terjadi akibat kondisi struktur tanah yang labil dan dipicu hujan deras yang mengguyur dalam beberapa hari terakhir.
"Kondisi tanah yang retak-retak selama musim kemarau kemudian diguyur hujan yang cukup deras telah menyebabkan air mengisi retakan tanah tersebut sehingga menimbulkan longsor," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataan pers yang diterima Trbunnews, Selasa, (3/10/2017).
Baca: Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, Harta Kekayaan Mantan Bupati Koname Utara Tercatat Rp 3,8 Miliar
Bencana longsor tersebut menyebabkan ratusan rumah di lima dusun Desa Waringinsari Kecamatan Takokak rusak.
Longsor juga menyebabkan 800 kepala keluarga atau 2.400 jiwa terdampak.
"Tidak ada korban jiwa. Tercatat sebanyak 138 rumah rusak berat, 103 rumah rusak sedang, 139 rumah rusak ringan, dan 420 rumah terancam longsor," katanya.
Baca: KPK Beberkan Modus Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara Rp 2,7 Triliun
Selain itu, longsor juga menyebabkan sekitar 1.300 jiwa masyarakat mengungsi.
Mereka mengungsi karena rumahnya rusak dan sebagian takut akan adanya longsor susulan.
Pengungsi tersebar di beberapa titik seperti di balai desa, madrasah, tetangga terdekat dan di rumah kerabatnya.
"Longsor juga menyebabkan 3 unit sekolah rusak sedang, 14 unit masjid rusak ringan, 18 unit mushola rusak sedang, 3 saluran irigasi rusak berat, 1 unit sarana air bersih milik Ponpes Riyadul Muthadin rusak berat, 5 titik jalan tertimbun dan 1 jalan putus," tuturnya.
Akibat kejadian tersebut BPBD Kabupaten Cianjur bersama TNI, Polri, BPBD Provinsi Jawa Barat, Basarnas, Tagana, PMI, SKPD, relawan dan masyarakat melakukan penanganan darurat.
Baca: Polisi Akan Cocokan Data PPATK Dengan Keterangan Bendahara Saracen
Bupati Cianjur telah menetapkan status tanggap darurat bencana longsor tanggal 1 - 7 Oktober 2017.