Pilgub Jawa Barat
Tak Mau Kecolongan, Pendukung Dedi Mulyadi Tunggu Keluarnya Surat Rekomendasi Golkar
"Saya minta massa jangan meninggalkan lokasi untuk memastikan surat rekomendasi diterima DPD Partai Golkar."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sekaligus kandidat cagub Jabar, Dedi Mulyadi sudah meninggalkan DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/10/2017) usai mengikuti rapat internal Pilkada serentak se-Indonesia Partai Golkar.
Rapat itu mempertegas hasil keputusan rapat internal 1 Agustus 2017 lalu yang merekomendasikan Dedi Mulyadi maju pada Pilkada Jabar 2018 melalui Partai Golkar.
Baca: 3 Faktor Ini Jadi Penyebab Turunnya Elektabilitas Jokowi
Penegasan itu akan diperkuat dengan surat rekomendasi yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham.
Walaupun Dedi Mulyadi sudah meninggalkan lokasi, massa pendukung dan kader DPD Partai Golkar Jawa Barat yang ikut 'menggeruduk' Kantor DPP sejak pagi masih bertahan.
Mereka ingin memastikan surat rekomendasi diterima oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.
"Saya minta massa jangan meninggalkan lokasi untuk memastikan surat rekomendasi diterima DPD Partai Golkar. Kang Dedi (Mulyadi) akan meninggalkan lokasi terlebih dahulu untuk keperluan lain," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah.
Baca: Djarot: Saya Atas Nama Jokowi-Basuki, Mengucapkan Terima Kasih
Sementara itu, Dedi Mulyadi berterima kasih atas perjuangan kader dan massa DPD Partai Golkar Jabar yang jauh-jauh datang ke Jakarta.
"Saya berterima kasih atas militansi kader dan massa yang tinggi. Sekarang Sekjen masih minta waktu memproses surat rekomendasi," ungkap Dedi Mulyadi.
Baca: Ini Penyebab Setya Novanto Gunakan Masker di Tenggorokan Menurut Seorang Sahabat
Massa pun membacakan ayat suci Alquran dan menperdengarkan lagu 'Bongkar' dari Iwan Fals sambil menunggu surat rekomendasi keluar.
Massa menyerbu Kantor DPP Partai Golkar lantaran munculnya surat yang menyebut dukungan kepada Ridwan Kamil.
Mereka resah lantaran surat yang beredar itu bertentangan dengan hasil rapat 1 Agustus 2017.