Selasa, 7 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Di Depan Peserta Aksi 299, Empat Parpol Nyatakan Sikap Seperti Ini Tentang Perppu Ormas

PAN, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra menyatakan dukungan menolak (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi 299 melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/9/2017). Aksi 299 tersebut menuntut tolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan PKI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Massa Aksi Usung Paham Khilafah

Aksi 299 mengusung agenda menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas dan menolak kebangkitan PKI berlangsung hingga sore hari.

Peserta aksi dari berbagai ormas, termasuk mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menjadi 'korban' Perppu tersebut.

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, sempat naik ke mobil untuk melakukan orasi. Dalam orasinya, Ismail menyeruakan penolakan terhadap Perppu Ormas dan kebangkitan PKI.

"Tidak ada alasan yang bisa dibenarkan secara hukum untuk diterbitkan Perppu itu. Dinyatakan harus ada kepentingan memaksa. Kenyataannya tidak ada alasan memaksa itu," kata Ismail Yusanto.

Dia mempermasalahkan pembubaran HTI baru dilaksanakan selama 10 hari setelah Perppu diterbitkan. Argumentasi yang diberikan pemerintah sangat rapuh.

Salah satu alasan memaksa yang digunakan untuk membubarkan HTI adalah pertemuan yang dilakukan pada 2014. Padahal, tidak ada teguran yang diberikan kepolisian saat itu. Polisi terkesan mendukung acara hingga selesai.

Sekelompok orang peserta aksi 299 di depan komplek gedung MPR/DPR RI bersama-sama mengangkat bendera raksasa, lalu, membawa mengelilingi kumpulan peserta aksi.

Mereka membawa dua bendera raksasa yang masing-masing berwarna putih dan hitam itu, mereka menyerukan kata khilafah berkali-kali. "Khilafah, khilafah!" teriak mereka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved