Demo di Jakarta
Waspadai Provokasi Aksi 299 Disusupi Isu Komunis
Saleh, meminta waspada jika ada pihak yang mencoba melakukan provokasi dengan isu lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay berharap aksi 299 yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (29/9/2017)
Saleh, meminta waspada jika ada pihak yang mencoba melakukan provokasi dengan isu lain.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang dijamin di dalam UU.
Untuk itu dirinya meminta aparat keamanan supaya mengawasi aksi tersebut, sehingga berjalan secara damai dan penyampaian aspirasi dapat dilaksanakan dengan baik.
"Saya yakin, aksi 299 ini akan berjalan tertib, aman, dan damai. Aksi seperti ini sudah sering dilaksanakan. Hasilnya bagus. Kita sudah sangat dewasa di dalam berdemokrasi. Karena itu, saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Saleh lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menjelaskan, provokasi yang bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan tidak baik.
Apalagi, isu yang diangkat sampai hari ini masih dianggap sensitif. Karena itu, diperlukan kewaspadaan agar aksi damai ini tidak disusupi.
"Kekhawatiran bangkitnya kembali komunisme dinilai sebagai sesuatu yang positif. Itu menandakan bahwa ada kesadaran historis di tengah masyarakat akan bahaya komunisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Saleh mengatakan, sejarah Indonesia telah mencatat pengalaman buruk dengan ideologi komunisme di masa lalu. Wajar jika kemudian setiap waktu ada saja masyarakat yang khawatir dan merasa was-was.
"Sebetulnya, semua pihak boleh saja khawatir. Sebab, sebagai bangsa, kita semua tidak bisa menerima ideologi komunis berkembang di masyarakat. Yang paling jelas, ideologi itu bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila pertama," ujarnya.
Lebih lanjus Saleh meminta pemerintah untuk senantiasa menggelorakan semangat anti-komunisme di Indonesia.
Dengan begitu, generasi muda Indonesia dapat dibentengi dari arus perkembangan ideologi ini dari masa ke masa.
"Dinamika dan gerak perubahan zaman tentu tidak boleh mengikis ideologi Pancasila yang terbukti telah berhasil menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia," katanya.
Baca: Survei SMRC: 86,8 Persen Warga Tidak Setuju PKI Bangkit
Diberitakan sebelumnya, aksi 299 rencananya diikuti ribuan orang yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengunjuk rasa tidak melanggar aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum, seperti tidak berunjuk rasa hingga lewat pukul 18.00 WIB, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak membawa senjata tajam.