Polri Berencana Ubah Warna Pelat Kendaraan Agar Mudah Diawasi
Setyo Wasisto mengungkapkan selama ini pelat kendaraan berwarna hitam sulit ditangkap oleh kamera pengawas Closed Circuit Televisi (CCTV) di jalan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membuka wacana untuk mengubah warna pelat kendaraan agar mudah diawasi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan selama ini pelat kendaraan berwarna hitam sulit ditangkap oleh kamera pengawas Closed Circuit Televisi (CCTV) di jalan.
"Itu pelat nomor itu agar langsung cepat terdeteksi. Kalau dia melanggar langsung ketahuan," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Setyo menjelaskan bahwa perubahan pelat itu nantinya akan dijadikan satu rangkaian dengan program registrasi dan identifikasi (regident).
Baca: Brimob Seluruh Indonesia Diterjunkan Amankan Demo 299 Besok
Menurut Setyo, sistem pertahanan regident secara elektronik juga diterapkan pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sebagai landasan keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor.
"Dilanjutkan kepada STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagai legitimasi pengoperasionalnya," ucap Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Dia memaparkan bahwa TNKB akan dapat dibangun dengan Automatic Number Plat Recognition dari database kendaaran.
Hal itu, kata Setyo akan selaras dengan sistem elektronik dan berkaitan dengan fungsi kontrol serta forensik kepolisian.
Baca: Mantan Wali Kota Palembang Terpidana Kasus Suap, Romi Herton Meninggal Dunia
"Serta memberikan pelayanan prima, dari ERI ini dapat dikembangkan dengan menjadi program pembatasan kendaraan bermotor seperti ERP, Electronic Toll Collection (ETC), e-Parking, e-Banking dan Electronic Low Enforcement (ELE)," papar Setyo.
Melalui sistem ini Setyo menuturkan nantinya kendaraan akan bisa dimonitor dari CCTV. Dengan demikian, nomor pelat kendaraan akan cepat terdeteksi apabila melakukan pelanggaran di jalan.