Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fadli Zon Siap Klarifikasi Aduan MAKI di MKD

Boyamin melaporkan Fadli ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait surat aspirasi Setya Novanto

Editor: Johnson Simanjuntak
capture video
Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Tandatangani Surat Permintaan Tunda Pemeriksaan Novanto ke KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai dirinya tidak salah seperti yang dituduhkan oleh koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin melaporkan Fadli ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait surat aspirasi Setya Novanto yang dikirimkan ke KPK.

"Kalau menurut saya nggak masalah. Sudah clean and clear, kalau menurut saya sudah transparan. Nggak ada masalah," tegas Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Fadli menuturkan, dirinya dipanggil oleh MKD pada pekan depan bukan lantaran diprosesnya laporan MAKI.

Dirinya menegaskan bahwa pemanggilan dirinya hanya untuk mengklarifikasi atas apa yang telah dilakukannya.

"Kan tidak memproses. Itu cuma minta klarifikasi," tuturnya.

Baca: Polemik Pansus KPK, Jokowi Didesak Bersikap Sebagai Kepala Negara

Politikus Partai Gerindra itu yakin bahwa laporan yang diajukan MAKI untuknya tidak akan berproses.

Pasalnya, apa yang ia lakukan adalah telah sesuai dengan tugasnya yakni sebagai Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

"‎Saya kira nggak bisa berlanjut (laporan MAKI). Itu ada aturan mainnya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved