Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Masih Rahasiakan Penindakan di Kutai Kartanegara

Priharsa enggan membocorkan lebih lanjut perihal penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi apa.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa dan Plt Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015). KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane ?di Pelindo II tahun anggaran 2010. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara atas adanya penindakan yang dilakukan oleh penyidiknya di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (26/9/2017) pukul 10.00 Wita. 

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha tidak membantah saat dikonfirmasi prihal penggeledahan itu.

Sayangnya Priharsa enggan membocorkan lebih lanjut perihal penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi apa.

"Yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan tim penindakan di sana. Saya belum dapat informasi terkait apa," ujar Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Isu Panglima TNI Maju Pilpres, Try Soetrisno: Siapa Saja Berhak jadi Presiden

Sebelumnya diketahui Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari pernah mendatangi kantor KPK pada Senin (16/7/2017) lalu untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved