Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi di Kutai Kartanegara

7 Kepala Daerah Dijerat KPK Selama 2017, Teranyar Bupati Cantik yang Gemar Undang Musik Cadas

Sebagian besar, kepala daerah dijerat KPK dengan cara operasi tangkap tangan.Sebagian lagi ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah kasus diungkap.

Facebook/Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. 

Baca: Ini Penjelasan Fadli Zon, Fotonya Viral dengan Tokoh Komunisme

KPK mengamankan 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Kepala daerah yang ditangkap KPK adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (kompas.com)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten."Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Febri.

3. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Sepekan sebelumnya, KPK juga menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Jawa Timur, Sabtu (16/9/2017).

Dari lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan seorang pengusaha, Filipus Djap.

Baca: Jadi Olok-olok Foto Raja Faisal Bersama Master Yoda Star Wars, Menteri Dipecat

Kepada wartawan, Eddy mengaku saat ditangkap sedang mandi. Ia lalu dibawa KPK ke Mapolda Jawa Timur.

Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017). KPK menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Batu yakni Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan dan Pengusaha Philip serta mengamankan Rp 200 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017). KPK menetapkan tiga orang tersangka yang terjaring OTT di Batu yakni Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan dan Pengusaha Philip serta mengamankan Rp 200 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketiganya terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Eddy Rumpoko dan anak buahnya, Edi, berperan sebagai penerima suap dan Filipus sebagai pemberi.

4. Bupati Batubara Arya Zulkarnain

Tiga hari sebelumnya yakni 13 September 2017, KPK melakukan OTT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. KPK menangkap tangan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain karena diduga menerima suap dari pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara.

Total uang yang diamankan KPK dari OTT tersebut senilai Rp 346 juta. Uang ini bagian dari fee beberapa proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Batubara yang totalnya senilai Rp 4,4 miliar.Ditangkap juga Kepala Dinas PUPR Batubara Helman Herdady, Sujendi Tarsono (swasta), Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar (kontraktor).

Bupati Batubara Sumatera Utara OK Arya Zulkarnaen keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (14/9/2017).
Bupati Batubara Sumatera Utara OK Arya Zulkarnaen keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (14/9/2017). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

4. Wali Kota Tegal Siti Mashita

Pada 29 Agustus lalu, KPK menangkap tangan Wali Kota Tegal Siti Mashita dalam kasus suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.

Setelah melalui pemeriksaan awal yang dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan kesehatan Pemkot Tegal.

Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Siti Masitha Soeparno diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan Kota Tegal. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Siti Masitha Soeparno diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan Kota Tegal. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved