Korupsi di Kutai Kartanegara
7 Kepala Daerah Dijerat KPK Selama 2017, Teranyar Bupati Cantik yang Gemar Undang Musik Cadas
Sebagian besar, kepala daerah dijerat KPK dengan cara operasi tangkap tangan.Sebagian lagi ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah kasus diungkap.
Baca: Ini Penjelasan Fadli Zon, Fotonya Viral dengan Tokoh Komunisme
KPK mengamankan 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Kepala daerah yang ditangkap KPK adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang diamankan diindikasikan terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten."Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Febri.
3. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Sepekan sebelumnya, KPK juga menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Jawa Timur, Sabtu (16/9/2017).
Dari lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan seorang pengusaha, Filipus Djap.
Baca: Jadi Olok-olok Foto Raja Faisal Bersama Master Yoda Star Wars, Menteri Dipecat
Kepada wartawan, Eddy mengaku saat ditangkap sedang mandi. Ia lalu dibawa KPK ke Mapolda Jawa Timur.

Ketiganya terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Eddy Rumpoko dan anak buahnya, Edi, berperan sebagai penerima suap dan Filipus sebagai pemberi.
4. Bupati Batubara Arya Zulkarnain
Tiga hari sebelumnya yakni 13 September 2017, KPK melakukan OTT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. KPK menangkap tangan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain karena diduga menerima suap dari pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara.
Total uang yang diamankan KPK dari OTT tersebut senilai Rp 346 juta. Uang ini bagian dari fee beberapa proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Batubara yang totalnya senilai Rp 4,4 miliar.Ditangkap juga Kepala Dinas PUPR Batubara Helman Herdady, Sujendi Tarsono (swasta), Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar (kontraktor).

4. Wali Kota Tegal Siti Mashita
Pada 29 Agustus lalu, KPK menangkap tangan Wali Kota Tegal Siti Mashita dalam kasus suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.
Setelah melalui pemeriksaan awal yang dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan kesehatan Pemkot Tegal.
