Sabtu, 4 Oktober 2025

Lelang Perawan

Fakta Peserta Lelang Perawan di Nikahsirri.com, Ada yang Dinikahkan?

Uniknya lagi, para peserta ternyata tak perlu repot mempersiapkan hal-hal berkaitan dengan pernikahan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Aris Wahyudi, pembuat nikahsirri.com menjelaskan soal situs yang diciptakannya. (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situs Nikahsirri.com belakangan jadi pembicaraan.

Hal tersebut lantaran platform dalam jaringan tersebut dikabarkan menjadi modus prostitusi jenis baru.

Nikahsirri.com bertujuan mempertemukan pria dan wanita yang ngebet menjalani biduk rumah tangga.

Uniknya lagi, para peserta ternyata tak perlu repot mempersiapkan hal-hal berkaitan dengan pernikahan.

Di Nikahsirri.com sudah disediakan segala printilannya termasuk penghulu dan saksi nikah.

Namun, banyak masyarakat tidak setuju dengan program yang ditawarkan Nikahsirri.com.

Terlebih lagi, perjodohan antara pria dan wanita ini pun dinamai dengan program "Lelang Perawan".

Baca: Pawang Ular Ditemukan Tewas bersama Ular Piaraannya, Apa yang Terjadi?

Meski begitu, belakangan disebutkan jumlah peserta yang menggunakan layanan di Nikahsirri.com ternyata tak segelintir.

Selain itu, fakta-fakta lain tentang para peserta "Lelang Perawan" di Nikahsirri.com pun terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. 300 wanita jadi mitra

Sebagaimana sudah ramai diperbincangkan, peserta wanita dalam "Lelang Perawan" itu disebut dengan mitra.

Nantinya, wanita-wanita tersebut pun akan dipilih oleh kaum pria yang disebut klien untuk kemudian bakal dinikahi.

Adapun, hal menyimpang dari fenomena ini adalah wanita yang menjadi mitra Nikahsirri.com banyak yang usianya masih belia.

Dijelaskan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, anak usia 14 tahun bahkan sudah diperbolehkan menjadi mitra dalam program "Lelang Perawan" itu.

Hal tersebut yang kemudian disayangkan pihak-pihak terkait.

"Usia 14 tahun (menikah) ini jelas melanggar perlindungan anak. Ada eksploitasi. Kedua, ada unsur jual beli. Ada koin yang kemudian disiapkan, ini trafficking," ujar Ai di Polda Metro Jaya Semanggi, Jakarta, Minggu (24/9/2017) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Sementara itu, untuk jumlah mitra yang mendaftar, pihak kepolisian mendapati setidaknya 300 wanita jadi mitra.

2. 2.700 pria siap nikahi para mitra Nikahsirri.com

Sementara peserta wanita "Lelang Perawan" disebut sebagai mitra, peserta laki-laki dianggap sebagai klien.

Mereka yang sudah mendaftar di laman tersebut pun berhak memilih seorang wanita untuk dinikahi.

Data sementara dari pihak kepolisian menyebut klien Nikahsirri.com jumlahnya mencapai angka 2.700 orang.

Meski begitu, hingga saat ini belum ditemukan klien berjenis kelamin wanita.

"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki. Kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9/2017) seperti dikutip dari Tribunnews.

3. Belum ada yang berujung ke pernikahan

Berkaitan dengan temuan dua fakta tersebut, pihak kepolisian pun masih melakukan pengembangan kasus.

Dijelaskan Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, hingga saat ini pihaknya belum mendapati informasi soal adanya pasangan mitra dan klien yang berujung ke pelaminan.

"Dalam beberapa hari beroperasi, sudah ribuan orang masuk jadi member. Tapi kami belum tahu apakah sudah ada yang dinikahkan atau belum. Sementara, pemilik situs saat ini masih kami periksa secara intensif," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017) seperti dikutip dari Wartakota. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved