Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Akan Kembali Periksa Miryam Haryani Terkait Laporan Dirdik KPK

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Miryam S Haryani.

Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) 

"Kami ingin mendapatkan kejelasan dari Ibu Miryam, apakah ada kalimat atau keterangan yang seperti disampaikan dalam sidang," ujar Adi.

Pemanggilan kedua Miryam akan terfokus untuk menggali video yang diputar dalam persidangan. Sebab, menurut Adi, video yang berdurasi dua menit itu tidak diputar secara keseluruhan.

"Kita bertanya-tanya besar, apakah kalimat di depannya ada penjelasan Bu Miryam, bahwa Pak Aris pernah memintah uang Rp 2 miliar atau ada tujuh penyidik yang ketemu dengan Komisi III. Itu semua akan kita gali dari Ibu Miryam," ujar Adi.

Fakta persidangan itu diberitakan salah satu media elektronik. Aris yang merasa telah dituduh menerima suap sebesar Rp 2 miliar, melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3931/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporan itu, terlapornya masih dalam lidik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved