Kamis, 2 Oktober 2025

Misbakhun ajak Muslimat NU Tangkal Isu Negatif Soal Rupiah

Pemerintah Republik Indonesia akhir tahun 2016 sudah meluncurkan Mata Uang Baru Rupiah emisi 2016.

Penulis: Taufik Batubara
Editor: Sugiyarto
ISTIMEWA
pembicara pada acara sarasehan bertema “Cinta Rupiah Cinta Indonesia” yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Pasuruan melalui kerja sama dengan DPR dan Bank Indonesia (BI) di Kota Pasuruan, Senin (18/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Pemerintah Republik Indonesia akhir tahun 2016 sudah meluncurkan Mata Uang Baru Rupiah emisi 2016.

Namun hingga kini, isu-isu negatif dan meresahkan masyarakat terkait mata uang rupiah emisi 2016 masih terus terjadi terutama dalam sosial media.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo untuk benar-benar mencintai rupiah.

Secara khusus, politikus Partai Golkar itu mengharapkan kalangan Muslimat Nahdatul Ulama (NU) menangkal provokasi yang menyudutkan mata uang kebanggaan nasional itu.

Misbakhun menyatakan hal itu saat hadir sebagai pembicara pada acara sarasehan bertema “Cinta Rupiah Cinta Indonesia” yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Pasuruan melalui kerja sama dengan DPR dan Bank Indonesia (BI) di Kota Pasuruan, Senin (18/9/2017).

Menurutnya, BI pada akhir 2016 silam telah meluncurkan pecahan baru rupiah emisi 2016.

Sayangnya, hingga kini ada isu-isu negatif tentang rupiah emisi 2016 yang meresahkan masyarakat, Isu itu beredar secara viral di media sosial.

Karena itu Misbakhun mengajak Muslimat NU aktif menangkal isu negatif yang memojokkan rupiah.

Menurutnya, mata uang bagi suatu negara tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi perdagangan dan stabilitas ekonomi, namun juga identitas dan simbol kedaulatan negara.

“Mencintai dan bertransaksi menggunakan rupiah sama dengan mencintai kedaulatan dan kemandirian Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan, sesuai Undang Undang Mata Uang maka rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam setiap transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kewajiban penggunaan rupiah juga didasari pertimbangan bahwa uang merupakan salah satu simbol kedaulatan, identitas sekaligus pemersatu sebuah negara.

Menurutnya, maraknya anggapan bahwa simbol BI di uang kertas yang diidentikkan dengan palu arit ataupun isu negatif lainnya di medsos yang melemahkan nilai tukar rupiah merupakan bentuk provokasi.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menduga provokasi tersebut bertujuan meresahkan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintah yang sah.

Oleh karena itu, Misbakhun mengajak Muslimat NU dan masyarakat luas untuk memerangi isu provokasi tersebut. Apalagi, Pasuruan terkenal sebagai Kota Santri dan menjadi basis nahdiyin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved