Marak Kepala Daerah Diciduk KPK, Fungsi Irjen agar Dipisah dari Pemda
Ketua DPP Partai Golkar ini menjelaskan, perlu ada sistem transparan untuk pengelolaan keuangan negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali, mengaku prihatin dengan maraknya peristiwa tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap sejumlah kepala daerah.
Ketua DPP Partai Golkar ini menjelaskan, perlu ada sistem transparan untuk pengelolaan keuangan negara, baik di pusat maupun daerah.
"Selain itu fungsi pengawas internal, mulai inspektur jenderal baik pusat maupun daerah, harus lebih difungsikan dan dipisahkan dari pemerintahan setempat," kata Amali kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Amali menjelaskan, misalnya pengawas di tingkat kabupaten atau kota, tidak lagi menjadi bagian atau struktur, pemerintahan setempat.
"Tapi harus menjadi aparat pengawas kepala daerah, demikian juga untuk provinsi, harus jadi aparat pusat. Sehingga fungsi pengawasannya berjalan. Sebab dia mengawasi yg setingkat dibawahnya," kata Amali.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, hal yang penting adalah integritas dari semua pejabat itu sendiri.
"Atas semuanya ini tentu kita harus mengapresiasi kerja KPK yang sudah masuk sampai ke daerah-daerah. Semoga setelah ini tidak ada lagi kejadian ya," kata Amali.
Diberitakan sebelumnya, dalam satu minggu, KPK sudah tiga kali melakukan OTT.
Yang paling baru, Walikota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko bersama empat orang diamankan oleh KPK, Sabtu (16/9/2017) kemarin.
Penyidik juga mengamankan sejumlah uang. Diduga, uang tersebut terkait dengan fee proyek tertentu dari pihak swasta kepada para kepala daerah dan pejabatnya.
Pada Rabu (13/9/2017), KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Ia ditetapkan tersangka terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Sementara hari Selasa (29/8/2017), KPK menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha. Penangkapan dirinya terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.