Ketauan Curang Tes CPNS, Peserta Ini Masuk Black List
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan peserta berniat untuk curang demi lulus seleksi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang peserta ketauan akan bertindak curang dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT rekrutmen tahun 2017.
Di sela-sela proses body check menuju ruang Computer Assisted Testimoni (CAT) pelaksanaan sesi ke-4 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT Rekrutmen tahun 2017 CPNS Kemenkum dan HAM di MG Setia Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2017).
Dari keterangan yang diterima tribunnews.com Sabtu (16/9/2017), peserta tersebut didapati menyembunyikan seperangkat alat komunikasi rapi di balik pakaiannya.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan peserta berniat untuk curang demi lulus seleksi kompetensi dasar CAT BKN.
Lanjutnya, ia nekad bekerjasama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.
Setelah dilakukan interograsi, peserta diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Baca: Menhub Tingkatkan Koordinasi Penggunaan Tol Laut
Hasil penyelidikan polisi di Polsek Semarang Tengah menyatakan tidak ada panitia BKN maupun Kemenkum dan HAM yang terlibat dalam tindakan peserta tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana Jumat (15/9/2017) di Jakarta menegaskan setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database.
Selanjutnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar hitam atau black list, yang tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).