Rabu, 1 Oktober 2025

Politisi Terjerat Narkoba

Fakta Seputar Tempat Karaoke yang Digunakan Indra J Piliang: Mulai Tarif hingga Fasilitas

Petugas keamanan Diamond Karaoke and Lounge, Sail, (48) menyaksikan secara langsung penggeberekan selama 30 menit itu.

Tribunnews.com/Glery
Lokasi polisi mengamankan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang alias IJP di Room Oval Diamond Karaoke and Lounge, pada Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang alias IJP di Room Oval Diamond Karaoke and Lounge, pada Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca: Empat Hari Dicari, Ibunda Kepala Dinas di Luwu Utara Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Komisaris Budi Cahyono dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memimpin penggrebekan narkoba di tempat karaoke itu. Sebanyak enam aparat kepolisian berpakaian preman turut terlibat dalam operasi tersebut.

Petugas keamanan Diamond Karaoke and Lounge, Sail, (48) menyaksikan secara langsung penggeberekan selama 30 menit itu. Dia mengaku kaget atas kehadiran secara mendadak aparat kepolisian itu.

"(Polisi,-red) bilang sudah TO (target operasi,-red). Saya kaget, saya kira tamu. Langsung ke atas, saya lagi jaga di atas. Ada surat perintah," tutur Sail, kepada wartawan, Kamis (14/9/2017).

Baca: Sebelum Ditangkap, Bupati Batubara Sudah Dibuntuti KPK Selama Dua Bulan

Setelah sampai di lokasi, aparat kepolisian menuju ke ruangan tempat karaoke. Di ruangan itu, aparat kepolisian mendapati IJP bersama dengan seorang pria, yang diketahui oleh Sail sebagai asisten pria dari IJP.

Aparat kepolisian meminta Sail ikut ke ruangan itu untuk menyaksikan penggeledahan. Di meja tempat karaoke IJP terdapat alat hisap sabu atau bong dan sedotan. Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti di ruangan itu. "Ada bong itu saja dan sedotan," kata dia.

Petugas sempat menanyakan kepada IJP mengenai kepemilikan dari bong tersebut. Namun, Sail mengklaim, IJP membantah memiliki barang itu. Dia hanya mengakui sebotol minuman air mineral yang berada di meja tersebut.

"Ngomong di room, ini bong siapa punya?. Saya tidak tahu pak. Kalau minuman, saya punya," ujar Sail menirukan percakapan antara Polisi dan IJP.

Setelah penggeledahan itu, aparat kepolisian mengamankan dua orang dari tempat itu. Sementara, seorang lainnya diamankan di luar tempat karaoke.

"Di dalam tamu cuma dua. Orang dpr sama sopir. Cuma dua orang saja. Tidak ada (LC,-red). Satu di luar. Jadi tiga orang (diamankan,-red). Cuma ada itu saja," kata dia.

IJP bersama dua orang lainnya, yaitu Romi Fernando alias RF dan M. Ismail Jamani alias MIJ diamankan dari tempat itu. Setelah diperiksa, hasil tes urine menyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat penggrebekan petugas menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu, cangklong bekas pakai, 1 plastik bekas pakai, dan 1 korek gas. Di penggrebekan itu tidak ada narkoba yang disita menjadi barang bukti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved