Korupsi KTP Elektronik
Taufik Kurniawan Nilai Tak Salah Fadli Zon Tandatangani Surat Permintaan Tunda Pemeriksaan Novanto
"Setelah kita cek, sifatnya hanya meneruskan kepada Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Seperti surat-surat yang lain, nggak ada masalah,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menilai tidak ada yang salah dengan tindakan koleganya Fadli Zon yang menandatangani surat penangguhan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Polisi Tidak Akan Kaitkan Foto Prabowo Dengan Kasus Asma Dewi
Menurut Taufik, Kepala Biro Pimpinan DPR RI, Hani Tahapsari mengirimkan surat ke KPK hanya karena sekedar meneruskan aspirasi semata.
Baca: Penjelasan Fadli Zon Tandatangani Surat Permintaan Penundaan Pemeriksaan Setya Novanto
"Setelah kita cek, sifatnya hanya meneruskan kepada Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Seperti surat-surat yang lain, nggak ada masalah," tegas Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, surat yang ditandatangani dan dikirimkan ke KPK hanya sekedar meneruskan aspirasi.
Baca: Soal Setya Novanto, Demokrat Minta KPK Tidak Tebang Pilih
Dikatakannya, Fadli Zon yang Wakil Ketua DPR Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan memiliki mitra dengan Komisi III.
"Artinya (surat yang ditandatangani Fadli Zon) sama dengan permohonan permintaan rapat kerja ke menteri atau pimpinan lembaga," ujarnya.
Baca: KPK OTT Tujuh Orang di Rumah Dinas Bupati Batubara
"Itu biasanya tidak perlu dibahas dalam rapat pimpinan karena itu rutinitas, jadi sifatnya administratif," tambahnya.