Penyidik KPK Diteror
Polisi Bantah Laporan Aris Budiman Pengalihan Isu
Kita harus melihat dan memilah. Kita tak bisa men-justice (mengadili) atau berprasangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membantah kasus dengan pelapor Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman merupakan pengalihan isu dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membantah proses penyelidikan terhadap kasus pencemaran nama baik atas laporan Aris, bukan lah pengalihan isu, seperti diutarakan pengacara Novel.
"Kita harus melihat dan memilah. Kita tak bisa men-justice (mengadili) atau berprasangka. Ini kan' antara perorangan yang ada di antara satu institusi. Kalau polisi ada laporan ya kita tangani," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Argo menyebutkan, penyidik masih mengusut dua kasus tersebut. Untuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel, lima bulan lalu, masih mencari pelakunya.
"Masih kami cari pelakunya," ujar Argo.
Baca: Dirjen Bea Cukai: Penyelundupan Narkoba Lewat Perbatasan Meningkat
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menganggap laporan yang dibuat Aris terhadap kliennya merupakan pengalihan isu dan upaya untuk melemahkan KPK. Terutama untuk menyingkirkan Novel dari KPK.
"Tindakan pelaporan adalah upaya pengalihan isu dari kekerasan terhadap Novel dan terlibatnya jenderal di tubuh kepolisian dalam kekerasan tersebut," ujar Alghiffari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (6/9/2017), lalu.