Sabtu, 4 Oktober 2025

Komisi III DPR Cecar Tebang Pilih KPK

Politikus Partai Demokrat ini lalu menyebut ada tudingan bahwa KPK tebang pilih memproses aduan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Pimpinan KPK dari kiri Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Basaria Panjaitan hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (11/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung seru.

Pasalnya seluruh anggota dewan yang hadir bergantian mencecar komisioner KPK.

Salah satunya menyoroti mengenai mekanisme KPK menjaga akuntabilitas informasi yang ada di bagian Pengaduan Masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menyebutkan, pihaknya banyak menerima terkait data pengaduan masyarakat, digunakan untuk memeras orang di berbagai daerah.

"Bagaimana KPK menjaga akuntabilitas di Pengaduan Masyarakat KPK karena berkaitan dengan dokumen pengaduan yang disampaikan masyarakat," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Politikus Partai Demokrat ini lalu menyebut ada tudingan bahwa KPK tebang pilih memproses aduan.

"Dari 7 ribu laporan yang masuk, mengapa hanya sekian yang diproses?" kata Benny.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menjawab pertanyaan tersebut menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa langsung memproses laporan masyarakat.

KPK harus melakukan penelitian dan pengumpulan keterangan.

Setelah itu KPK melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu layak naik ke tahap penyelidikan.

Baca: Survei CSIS: Sosok Jokowi Berpengaruh pada Elektabilitas PDIP

Gelar perkara melibatkan Direktur Pengaduan Masyarakat, penyelidik, deputi, dan para pimpinan KPK.

"Dari 7 ribu kasus ke 3 ribu tidak gampang. Seolah-olah ada framing-framing yang seolah-olah pilih kasih," kata Saut dengan nada tinggi.

Namun Benny tidak puas dengan jawaban Saut itu karena dinilai tidak mewakili pertanyaannya.

Benny juga meminta Saut menerangkan lagi tapi tidak dengan suara tinggi.

"Gini.. Gini.. Jangan emosi," kata Benny.

"Orang Batak memang begini. Saya tadi udah bilang (terkait Dumas) begitu, tapi bapaknya nggak denger," kata Saut.

Setelah itu Benny menyebut bahwa pimpinan KPK sebenarnya tahu banyak soal laporan gadungan menggunakan data Dumas.

Menurutnya, bagian Dumas di KPK bukan kumpulan 'malaikat' karena ada oknum yang menjual dokumen untuk kepentingan tertentu sehingga institusi itu dituntut meningkatkan pengawasan.

"Poin kita sudah dapat bahwa Dumas bukan kumpulan 'malaikat' karena ada 'setan' yang menjual dokumen," kata Benny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved