Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Masih Proses Laporan Terhadap Viktor Laiskodat

Pihak kepolisian mengaku masih memproses pelaporan terhadap politikus NasDem Viktor Laiskodat.

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com / Taufik Ismail
Kabareskrim Ari Dono Sukmanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengaku masih memproses pelaporan terhadap politikus NasDem Viktor Laiskodat.

Sebelumnya sejumlah partai melaporkan Viktor karena pidatonya yang menyinggung.

Dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.

Baca: Dilaporkan Dirdik KPK, Polisi Belum Tetapkan Novel Baswedan Sebagai Tersangka

"Masih dalam proses," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto usai rapat bersama DPD di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Di tempat terpisah‎ Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta pihak kepolisian bertindak terhadap perkara ujaran kebencian.

Termasuk laporan yang menyeret nama Viktor Laiskodat .

"Karena nanti orang akan menilai kalau diangkat lagi kok ini mau diusut, yang itu tidak," kata Fadli Zon.

Baca: Pengunjung yang Datangi Sidang Buni Yani Hanya Sedikit

Fadli sendiri mengaku tidak tahu soal kelanjutan pelaporan Viktor ke Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ia mengatakan akan mengecek pelaporan tersebut.

"Saya kira mestinya kita cek," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved