Temuan Maladministrasi di Kampus UNJ Jadi Bukti Laporan Aliansi Dosen Ke Ombudsman
"Kami sendiri tidak memiliki sangkut paut apapun dengan info grafis yang dimaksud oleh Rektor UNJ dan pengacaranya," ujar Robertus Robert
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kami sendiri tidak memiliki sangkut paut apapun dengan info grafis yang dimaksud oleh Rektor UNJ dan pengacaranya," ujar Ketua Aliansi Dosen UNJ Robertus Robert, Senin (4/9/2017).
Untuk itu menurutnya, para dosen mempelajari dan memeriksa secara seksama seluruh laporan-laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN yang dilakukan oleh rektor UNJ.
"Penelitian kami menunjukkan adanya beberapa bukti seperti pengangkatan pegawai UNJ yang berasal dari anggota keluarga Rektor seperti mengangkat anak kandung dan menantu. Sejumlah temuan dan bukti berupa dokumen seperti SK dan disposisi ditemukan," kata Robertus.
Baca: Sudah Cukup Dapat Temuan, Bamsoet Nilai Pansus Angket KPK Tidak Perlu Diperpanjang
Aliansi Dosen UNJ menyampaikan bukti-bukti dugaan praktik KKN Rektor UNJ kepada Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan investigasi lanjutan.
"Apa yang terjadi di UNJ, masuk pada dugaan penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi. Tapi nanti kami pelajari dulu dari bukti yang ada," ujar La Ode Syarif, Ketua Ombudsman Republik Indonesia.
Robertus Robert menegaskan laporan demi laporan atas yang segala persoalan di UNJ tidak memiliki maksud untuk mempermalukan Universitas Negeri satu-satunya di DKI Jakarta tersebut.
Baca: Pansus Angket KPK Minta Agus Rahardjo Penuhi Panggilan Sebagai Ketua LKPP
"Kami ingin memperbaiki Universitas Negeri Jakarta ini, mengubah tata kelola kampus menjadi baik. Tidak ada maksud untuk mempermalukan kampus tercinta," ujar Robertus.