Rabu, 1 Oktober 2025

Mantan Dirjen Sebut Ada Mafia di Kementeriannya, Menhub Serahkan ke KPK

Antonius Tonny Budiono diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi terkait perizinan

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (ATB). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono (Dirjen Hubla) yang kini tengah mendekam di tahanan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berjanji akan membongkar seluruh mafia di Direktoratnya selama dirinya bertugas.

"Nanti saja yah kalau sudah masuk perkara. Gak boleh (saat ini) nanti malah bisa pencemaran nama baik. Hari ini kan saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain," tutur Tonny di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menanggapi ucapan Tonny Budiono mengenai adanya mafia di kementerian yang dipimpinnya, Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi pun mengaku menyerahkan mengenai hal tersebut kepada KPK.

"Kita berikan kepada KPK untuk melakukan penelusuran lebih jauh kita sangat menghargai upaya KPK, untuk melakukan tindak lanjut," ungkap Budi Karya Sumadi saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (4/9/2017).

Antonius Tonny Budiono diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi terkait perizinan dan proyek-proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan 2016-2017.

Selain Antonius Tonny Budiono, penyidik juga menyerat tersangka lain yakni Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.

Dari kasus ini, penyidik KPK juga mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing, yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar.

Uang itu juga diduga bagian dari gratifikasi yang dikumpulkannya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita empat kartu ATM sejumlah rekening bank, salah satunya rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp 1,174 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved