Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Anak Adam Malik Anggap Murah Jual Rumah di Kawasan Menteng Rp 70 Miliar Ke Istri Andi Narogong

Antarini Malik mengakui menjual rumahnya kepada Inayah, istri terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Antarini Malik. 

Tunai diselesaikan melalui cek Bank Danamon.

Pembayaran juga dilakukan melalui valas senilai USD 3.086.000 dan USD 550.000.

Inayah juga menggunakan rekening milik adiknya yakni Raden Gede sebesar USD480.000 untuk mentransfer langsung ke Antarini.

Rumah tersebut pada akhirnya terdaftar atas nama ibu Inayah untuk menghindari pajak progresif.

Inayah dan Andi Narogong menikah namun tidak mendapat akta dari negara.

Inayah dan Andi Narogong berbeda agama.

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved