Selasa, 7 Oktober 2025

Isu SARA

PPATK Siap Bongkar Aliran Dana Kelompok Saracen

Menurut Kiagus, PPATK masih menunggu permintaan dari Polri untuk menelusuri aliran dana kelompok Saracen.

Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/KompasTV
JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, kelompok penyebar ujaran kebencian dan hoax di media sosial, ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membongkar aliran dana yang mengalir ke kelompok penjual jasa berita bohong Saracen.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Tr‎ansaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin ‎usai rapat koordinasi dengan Menko Polhukam dan Menko Perekonomian, Selasa (29/8/2017).

"Pokoknya kita selalu memberikan dukungan terhadap upaya-upaya penegakan hukum. Kita siap selalu mendukung," kata Kiagus.

Meski begitu, PPATK kata Kiagus belum menerima permintaan bantuan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menangani kasus Saracen untuk membantu menelusuri aliran dana kelompok tersebut.

Baca: Polisi Masih Cari Honor untuk Pak Ogah Yang Ditolak Gubernur Djarot

Menurut Kiagus, PPATK masih menunggu permintaan dari Polri untuk menelusuri aliran dana kelompok Saracen.

"Kami masih menunggu permintaan dari Polri, kemudian kita lagi mengumpulkan data-datanya. Secara formal belum (ada permintaan dari Polri)," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved