Minggu, 5 Oktober 2025

Suap di Kementerian Perhubungan

Keris Disita KPK, Mantan Dirjin Perhubungan Laut: Orang Milik Pribadi Kok Dibilang Gratifikasi

Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono (ATB) membantah sejumlah keris yang disita penyidik KPK hasil dari gratifikasi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Antonius Tonny Budiono 

Selain Antonius Tonny Budiono, penyidik juga menyerat tersangka lain yakni Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.

Dari kasus ini, penyidik KPK juga mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing, yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar.

Uang itu juga diduga bagian dari gratifikasi yang dikumpulkannya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita empat kartu ATM sejumlah rekening bank, salah satunya rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp 1,174 miliar.

Diduga suap yang diberikan Adiputra itu dimaksudkan agar perusahaannya PT Adhiguna mengerjakan proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Nilai proyek pengerjaan itu mencapai Rp 44,5 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved