Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Kasus First Travel Sampai Dirapatkan di Kemenkopolhukam

Ia juga sempat menanyakan jumlah pasti jamaah yang uangnya diduga digasak oleh orang-orang First Travel.

Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman saat pamer kemesraannya di Instagram 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan oleh pemiliki perusahaan penyedia jasa layanan ibadah umrah, First Travel, dibahas dalam rapat kordinasi yang digelar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Dalam rapat yang membahas kasus dengan korbannya yang mencapai ribuan orang itu, hadir antara lain Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri.

Kepada wartawan usai memimpin rapat, Wiranto menyebut dalam pertamuan hari ini ia meminta penjelasan dari kementerian dan lembaga terkait, mengenai kasus First Travel.

Ia juga sempat menanyakan jumlah pasti jamaah yang uangnya diduga digasak oleh orang-orang First Travel.

"Menghitung jumlah nasabah yang digurikan, sampai sekarang masih belum pasti jumlahnya. Memang ada angka sekitar lima puluh ribuan (jamaah) lebih," katanya.

First Travel yang dimiliki oleh pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu, sudah beroperasi sejak 2013 lalu.

Perusahaan tersebut sempat terkenal karena bisa menyuguhkan tarif murah untuk jamaah yang hendak berangkat umrah ke tanah suci. Belakangan mereka gagal memenuhi janji mereka terhadap para jamaah.

Polisi saat ini sudah menetapkan pasangan pemilik First Travel sebagai tersangka. Polisi menduga keduanya menggasak uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar, milik nasabah yang diduga mencapai 50 ribu orang lebih.

Baca: KPK Tidak Izinkan Dirdik Aris Budiman Hadir di Pansus KPK

Wiranto menyebut dalam rapat hari ini, ia juga meminta Kepala PPATK untuk memeriksa aliran-aliran dana dari rekening yang digunakan First Travel untuk menampung dana jamaah.

Menurutnya pemerintah harus tahu kemana uang itu dilarikan.

"PPATK saya minta untuk meneliti transaksi keuangannya, sehingga kita tahu aliran dana yang keluar masuk dari perusahaan itu," katanya.

"Kemudian juga mengingatkan kembali dari Kemenkumham, agar regulasi-regulasi masih punya ruang untuk menindak perusahaan-perusahaan manipulasi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved