Kasus First Travel
Pupus Sudah Harapan Supriatin, Tukang Pijat yang Jadi Korban First Travel
Supriatin melunasi biaya umrah kepada First Travel dari hasil menabung selama sekitar lima tahun.
Baca: Karir Penerima Penghargaan Satyalancana dari Presiden Itu Berakhir di Tahanan KPK
Arifin dan Supriatin sudah tinggal di rumah kontrakan selama lebih dari 15 tahun. Keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Arifin dan Supriatin harus membayar uang mengontrak rumah sebesar Rp 7 juta per tahun.
Supriatin kini hanya bisa berharap bisa segera diberangkatkan umrah oleh First Travel, atau uangnya dikembalikan.
“Saya enggak kenal dia (pemilik First Travel), kok tega bohongin. Enggak ikhlas dunia akhirat, biar saja mereka yang nanggung nanti,” ujar Suprianti.
First Travel menawarkan paket umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya, yakni Rp 14,3 juta.
Banyak orang tergiur dan memesan paket umrah, karena dijanjikan mendapatkan fasilitas VIP meski membayar murah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tidak kunjung berangkat. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah umrah. Dalam kasus ini, Direktur Utama First Travel Andika Surachman merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang. Ia dibantu istrinya, Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.(Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kesedihan Supriatin, Tukang Pijat yang Jadi Korban First Travel