Kasus First Travel
Berniat Ambil Paspor di Bareskrim, Korban First Travel Ini Gigit Jari
Setibanya di Bareskrim, keduanya langsung menghampiri lobi dan menanyakan soal keberadaan Crisis Center.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menumpang sebuah mobil pribadi, Sri dan suaminya berangkat sejak dini hari tadi, Sabtu (26/8/2017) dari Cirebon, Jawa Barat ke Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka yakni untuk membuat laporan karena menjadi korban penipuan First Travel. Selain itu, pasutri ini juga ingin mengambil paspor mereka yang kini disita Bareskrim lantaran dijadikan barang bukti.
Diketahui sejak dibuka pada 16 Agustus 2017 setidaknya sudah ada lebih dari 4.043 aduan dari para korban penipuan First Travel yang masuk ke Crisis Center Frist Travel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Setibanya di Bareskrim, keduanya langsung menghampiri lobi dan menanyakan soal keberadaan Crisis Center. Sayangnya hari ini dan besok, Crisis Center tutup dan mereka harus gigit jari.
"Saya kesini mau laporan, sudah bayar ke Frist Travel bahkan sampai bayar nambah tapi belum berangkat juga. Ini sekalian mau ambil paspor tapi Crisis Center tutup, hanya buka di hari kerja. Saya tidak tahu kalau sabtu-minggu tutup," kata Sri saat ditemui di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
Karena tutup, Sri dan sang suami memutuskan kembali pulang ke Cirebon, Jawa Barat untuk selanjutnya kembali ke Bareskrim Gambir pada Senin (28/8/2017).
"Tutup mau bagaimana lagi, kami Senin harus kembali lagi ke sini. Padahal sudah bawa perstaratannya seperti foto kopi KTP dan dokumen lain," tambahnya.
Terpisah menurut seorang anggota piket di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat rata-rata banyak korban yang tidak tahu jika Crisis Center tutup dan hanya buka pada hari kerja. Alhasil mereka harus kembali pulang dan datang lagi di hari Senin.
"Crisis Center tutup, hanya buka di hari kerja. Tapi sejak pagi tadi banyak juga korban yang datang karena tidak tahu kalau tutup. Mereka rata-rata dari daerah, luar Jakarta, kasian juga sudah jauh-jauh datang," ucap anggota itu.
Baca: Hati-hati Sebar Hoax Jika Tidak Ingin Dijerat UU ITE
Menghadapi para korban, anggota tersebut menjelaskan bahwa Crisis Center tutup dan para korban diminta kembali melapor pada hari Senin (28/8/2017) nanti.
Diketahui atas kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan PT Frist Anugerah Karya Wisata atau Fist Travel terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka. Diantaranya rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, sebuah butik di Kemang, Jakarta Selatan, mobil mewah dan aset lainnya.