Minggu, 5 Oktober 2025

Penyidik KPK Periksa Fisik Luar dan Dalam Helikopter AW-101 Secara Detail

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 terus berlanjut.

TRIBUNNEWS.COM/ Vincentius Jyestha
Penyidik KPK saat lakukan pemeriksaan fisik pada Helikopter Agusta Westland (AW)-101 di hanggar Skadron Teknik 021, Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/8/2017). 

Ternyata KPK menemukan jika terdapat dugaan kasus korupsi dalam pengadaan helikopter tersebut.

Sejauh ini, Puspom TNI sudah menjerat lima tersangka dalam kasus pengadaan Helikopter AW -101.

Lima tersangka tersebut berasal dari pihak militer, yakni Marsda SB, Marsma FA, Kolonel Kal FTS SE, Letkol WW, dan Pembantu Letnan Dua SS.

KPK juga menetapkan seorang Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia, sebagai tersangka.

Heli ini dibanderol dengan harga Rp 738 miliar dan diduga merugikan negara hingga Rp 224 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved