Kamis, 2 Oktober 2025

Isu SARA

Anggota DPR: Usut Siapa yang Menyuruh dan Mendanai Sindikat 'Pabrik Hoax' Saracen

Sindikat seperti Saracen ini dengan teganya menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) hingga berita hoax di media sosial.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid 

Baca: Siapa yang Biayai Kelompok Saracen? Sindikat Penyebar Konten SARA di Media Sosial

Kelompok Saracen biasanya menggunakan proposal terkait paket ujaran kebencian yang ditawarkan kepada pemesan.

"Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta," kata Irwan.

Irwan mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami terkait kelompok dan produk ujaran kebencian yang biasa dibuat oleh kelompok ini.

"Sejauh ini masih dalam pendalaman yang pasti dari hasil pemeriksaan kami, itu mereka sudah menyiapkan sebelumnya," tutur Irwan.

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved