Taufik Sebut Kenaikan Anggaran DPR Tunggu Pidato Presiden Jokowi
Taufik menjelaskan setelah Presiden membacakan nota keuangan, akan ada pandangan umum setiap fraksi terhadap RAPBN 2018
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya masih menunggu pidato nota keuangan yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo. Hal itu terkait kenaikan anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp5,7 triliun dari sebelumnya Rp4,2 triliun,
"Anggaran 2018 menunggu Presiden Joko Widodo menyampaikan nota keuangan. Rencana kenaikan Rp5,7 triliun itu pembahasan awal di paripurna hasil Badan Urusan Rumah Tangga yang usulannya disampaikan ke pemerintah," kata Taufik di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Waketum PAN itu menuturkan hal tersebut menunggu pembahasan dengan pemerintah yang akan disampaikan dalam nota keuangan tanggal 16 Agustus.
Baca: Ketua PBNU Tidak Yakin Santri Teriak Bunuh Menteri
Taufik menjelaskan usulan kenaikan anggaran DPR itu belum bisa dikatakan berubah karena baru melalui tahapan internal di DPR dan tahapan berikutnya pembahasan awal asumsi makro 2018 yang berujung dalam bentuk pagu indikatif usulan DPR.
"Karena ada pagu indikatif yaitu pagu sementara, nanti ada pagu definitif," ujarnya.
Pimpinan DPR itu menilai rencana kenaikan itu belum final karena akan memperhatikan kondisi kekinian.
Contohnya, proses penghematan anggaran, kondisi ekonomi yang sedang berpihak pada pertumbuhan yang semuanya akan dibahas bersama.
Baca: Karpet Merah Hingga Bubur Lemu Akan Sambut Presiden Jokowi, Begini Persiapan Sidang Paripurna MPR
Setelah pagu indikatif itu difinalisasi maka ujungnya nanti dalam bentuk UU APBN 2017 dalam bentuk pagu definitif.
"Nanti finalisasi ada di pagu definitif baru diparipurakan namun tidak rinci tetapi secara glondongan hasil pleno antara Banggar DPR, Komisi XI, Komisi VII dan pemerintah, membahas asumsi makronya secara lebih definitif," katanya.
Taufik menjelaskan setelah Presiden membacakan nota keuangan, akan ada pandangan umum setiap fraksi terhadap RAPBN 2018. Khususnya terkait nota keuangan tersebut.
Taufik mengungkapkan pada bulan Oktober akan disahkan RAPBN menjadi APBN, dan pagu keuangannya sudah definitif untuk kementerian/lembaga termasuk DPR.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing membantah usulan kenaikan anggaran DPR mencapai Rp7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018.
Anton menyebut DPR mengusulkan kenaikan sekitar Rp5,7 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Sekretariat Jenderal DPR.