Fahri Hamzah Minta KPK Dalam Menegakan Hukum Pakai Ilmu Kucing
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak bermanuver apalagi berpolitik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak bermanuver apalagi berpolitik.
Hal ini menanggapi komentar Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait meninggalnya saksi kunci kasus mega korupsi E-KTP, Johannes Marliem dan juga Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK.
"KPK berhentilah, jangan dianggap KPK itu kantor berita, KPK itu lembaga penegak hukum," kata Fahri kdi Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Baca: Fahri Hamzah: Saya Usulkan Juru Bicara KPK Diganti Seorang Penyidik
Ia pun mengingatkan jika juru bicara KPK harus berbicara soal hukum, tidak berpolitik.
"Yang diomongkan (juru bicara) itu hukum aja, fakta aja, jangan bermanuver, jangan berpolitik," katanya.
Fahri menyayangkan komentar Febri menanggapi Pansus Hak Angket DPR.
Dirinya meminta KPK untuk menggunakan ilmu kucing saat menangkap mangsa atau makanan.
Menurutnya saat melakukan investigasi, KPK tidak perlu 'berisik' melakukan publikasi.
Baca: Fahri Hamzah Gali Informasi Soal Menurunnya Daya Beli Masyarakat
"Menegakan hukum tuh gini, investigasi diem-diem aja, tapi ketangkep gitu. Jadi KPK itu harus pake ilmu kucing, diam aja gitu, tapi ikannya ditangkap," katanya.
Ia tidak mau dalam menjalankan tugasnya KPK seperti kuda berlari.
"Ini enggak, kaya kuda lari dari sana, tapi ujungnya ngga ditangkep, karena suara kakinya keras betul gitu lho," kata Fahri.
Baca: Istri Novel Baswedan Minta Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Ingin Disampaikannya
Lebih lanjut Fahri hanya berharap, apa yang diungkapkannya menjadi perhatian KPK.
"Untuk itu mudah-mudahanan Pansus Angket KPK akan membuka banyak hal," kata Fahri.