Kasus First Travel
Sudah Bermasalah, First Travel Sempat Minta Biaya Tambahan ke Jamaah
Muhammad Murdi Soleh (71), calon jamaah umrah, sudah menyerahkan uang sekitar Rp 17 juta sebagai biaya untuk ikut umrah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muhammad Murdi Soleh (71), calon jamaah umrah, sudah menyerahkan uang sekitar Rp 17 juta sebagai biaya untuk ikut umrah yang diselenggarakan biro perjalanan, First Travel.
Namun, dia tak kunjung mendapatkan kepastian kapan keberangkatan. Malah saat menanyakan mengenai hal itu ke petugas di kantor First Travel di GKM Green Tower, Lantai 16 Jalan TB Simatupang, Kav 89 G, dia dimintai biaya tambahan.
“Kamis 3 Agustus, meminta penjelasan karena ada masalah. Saya datang ke sini. Bu Diana (salah satu pegawai di First Travel,-red) bilang, kalau bapak mau berangkat cepat bayar tambahan. Kalau mau sabar berangkat, ini pahitnya April 2018,” ujarnya, Kamis (10/8/2017).
Setelah menerima kepastian itu, warga Citayam, Depok, Jawa Barat itu pulang ke rumah. Namun, berselang satu hari kemudian, dia melihat berita Kementerian Agama memberikan sanksi administratif kepada First Travel berupa pencabutan izin penyelenggaran umrah.
“Kemenag menjelaskan izin first travel dicabut,” tambahnya.