Korupsi KTP Elektronik
KPK: Johannes Marlien Saksi Kunci Kasus E-KTP Sudah Meninggal di Amerika
"Saya dapat informasi bahwa benar yang bersangkutan, Johannes Marlien sudah meninggal dunia,"
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan meninggalnya saksi kunci korupsi e-KTP, Johannes Marliem di Amerika Serikat (AS).
"Saya dapat informasi bahwa benar yang bersangkutan, Johannes Marlien sudah meninggal dunia," ucap Febri, Jumat (11/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Keponakan Setya Novanto Batal Diperiksa KPK, Ini Alasannya
Dikonfirmasi apakah benar kematian Johannes Marlien karena bunuh diri? Febri menjawab soal kronologis peristiwa pihaknya belum mengetahui secara rinci.
"Info soal meninggal dunia penyebabnya apa kami belum dapat info rinci. Kematian yang bersangkutan itu domain dari aparat penegak hukum di sana," kata Febri.
Baca: Fahd Sebut PDIP, PKS, dan PPP Saat Sidang Korupsi Penggandaan Alquran
Diketahui Johannes Marliem merupakan provider produk automated fingerprint identification system (AFIS) merk L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.
Dia juga disebut sebagai saksi kunci dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Terkait kasus ini, penyidik KPK juga sempat pergi ke Amerika Serikat untuk memeriksan Johannes Marliem dan mendapatkan bukti-bukti penting atas kasus korupsi e-KTP.