Hak Angket KPK
Yulianis Tak Pernah Diberikan Safe House dari KPK
Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin mengaku tidak pernah diberikan safe house dari KPK meski kesaksiannya berpotensi pada keselamatannya.
Namun, kini ia tahu ada tidaknya potensi gangguan terhadap dirinya setelah ia memberikan keterangan kepada Pansus Hak Angket KPK di DPR pada beberapa waktu lalu.
Di antaranya saat itu ia menyebutkan permainan proyek Nazaruddin dan dugaan adanya aliaran dana sebesar Rp 1 miliar kepada mantan pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja.
"Kalau sekarang gara-gara Pansus kemarin, saya nggak tahu. Saya sih sudah lillahi taala, saya serahkan saja kepada Allah," ucapnya.
Meski belum merasakan mendapat ancaman, kata Yulianis, pihak Pansus DPR 'memaksanya' untuk menerima jasa pengawalan dari kepolisian.
"Sekarang saya dapat kawalan dari orang Bareskrim. Itu dari Pansus DPR. Itu saya dipaksa dikawal dua orang setiap hari, semua kegiatan, 24 jam melekat. Itu sejak saya selesai beri keterangan di Pansus saya langsung dikasih pengawalan sampai sekarang," ungkapnya.
Ia menceritakan, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antan Novambar menemuinya tak lama setelah pihak Pansus DPR menyampaikan adanya pengawalan kepolisian.
Orang nomor dua Bareskrim Polri menyampaikan, mau atau tidak dia harus mendapat pengawalan. Bahkan, Antam menawarkan pengawalan petugas secara terbuka atau tertutup dari anggotanya.
Akhirnya Yulianis tidak mampu menolak pemberian pengawalan itu.
"Ironis juga sih, sekarang dikawal sama polisi, dulu saya dikawal sampai tiga tahun sama orang KPK gara-gara whistle blower," ujar Yulianis.
"Dulu setelah tiga tahun, akhirnya saya minta ke KPK untuk berhenti pengawalan karena saya capek diikuti terus. Dikawal itu enggak enak, enggak enak banget. Mereka cuma enggak ikuti saya pas ke kamar mandi dan tidur," kata Yulianis diikuti tawa kecilnya. (coz)