Senin, 6 Oktober 2025

Pansel KY Tanyakan 'Gap' Kekayaan Calon Hakim Agung

Dari ke 14 calon hakim agung, semuanya pasti mendapat pertanyaan mengenai LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sesi wawancara terbuka yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY) untuk calon hakim agung 2017. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain bertanya teknis masalah hukum, Panitia seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) pun menanyanyakan kepada calon Hakim Agung soal data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari ke 14 calon hakim agung, semuanya pasti mendapat pertanyaan mengenai LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertanyaan tersebut selalu dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Sukma Viollet.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sukma menyanyakan kepada Calon Hakim Agung, Jaliansyah, soal kepemilikan belasan rekening bank dan sejumlah tanah yang tidak jelas dasar kepemilikannya.

"Terkait rekening, ada sembilan rekening di bank tetapi tidak dilaporkan ke LHKPN. Bisa tolong dijelaskan," tanya Sukma Violleta.

"Itu rekening tidak aktif lagi Bu," jawab Jaliansyah.

Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini pun menjelaskan alasan kepemilikan sembilan rekening yang tidak didaftarkan dalam pencalonan hakim agung.

Menurutnya, rekening BCA digunakan untuk bermain valas Namun, ia hentikan lantaran gaptek dan rekening dibiarkan begitu saja.

Seperti hari terkakhir sesi wawancara calon hakim agung, pada Jumat (4/8/2017), Calon Hakim Agung, Gazalba Saleh, ditanyakan Sukma soal harta tidak bergerak.

Pasalnya, Gazalba, tidak memberikan LHKPN terbaru kepada KPK.

"Dlihat LHKPN bapak pada 2016 membuat dua kali. Harta tidak bergerak kenaikan sampai Rp 350 juta,"? tanya Sukma kepada Gazalba.

"Bapak beli harta begererak di tahun 2016 selama 3 bulan," tambah Sukma.

"Harga bergerak tidak ada bu," jawab Gazalba

"Lalu, Rp 350 juta dari mana pak,"? Tanya Sukma lagi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved