Pansel KY Tanyakan 'Gap' Kekayaan Calon Hakim Agung
Dari ke 14 calon hakim agung, semuanya pasti mendapat pertanyaan mengenai LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Saya hanya punya tiga rumah. Di Bekasi 1, Bandung 1 dan Surabaya 1," jawab Gazalba.
Lalu Sukma membaca LHKPN Gazalba soal kenaiakan kekayaan dari Rp 885 juta ke Rp 1,2 Miliar.
"Jadi saya kumulasi dari harga tanah yg saya hitung dari harga tanah kekiniamnya. Rumah di Bekasi beli harga Rp 144 juta dan sekarang Rp 750 juta. Di Surabaya beli rumah mencicil harga Tp 580 juta sudah menjadi Rp 1,7 M," jawab Gazalba.
Disela-sela wawancara, Sukma mengatakan bahwa memang data-data LHKPN yang diuji dalam sesi wawancara calon hakim agung merupakan hasil investigasi KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ketika ada 'Gap' dari hasil KPK kita tanyakan lagi ke calon hakim agung. 'Gap' nya yang ditanyakan," ucap Sukma kepada wartawan.
Ia pun tak menjadikan masalah apabila beberapa calon hakim kedapatan memiliki usaha lain sebelum menjadi hakim.
"Tidak masalah selama sebelum menjadi hakim, kami tidak fokus kesana, tapi logika antara penghasilan dan harta yang dimiliki. Tidak ada masalah," paparnya.
"Yang penting penjelasannya, kalau memang masuk logika ya tidak masalah," pukasnya.