Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Pamekasan

Kajari Pamekasan Ditangkap, Kejagung: Ini Hanya Oknum

Dirinya membantah bahwa terdapat kelemahan pada sistem pengawasan di Kejaksaan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES/Ambaranie Nadia KM
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum, menerangkan bahwa terjaringnya Kepala Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, adalah karena perbuatan oknum.

Dirinya membantah bahwa terdapat kelemahan pada sistem pengawasan di Kejaksaan.

"Yang harus diingat bahwa itu oknum. Kita sudah mengingatkan ini tidak ada kaitan dengan sistem. Ini oknum," ujar  M Rum kepada Tribunnews.com, Rabu (2/8/2017).

Rum mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan. Kejaksaan menurut Rum memiliki SOP yang mengatur cara kerja jaksa.

"Pengawasannya kan ada SOP ini kan oknum, kita tidak bisa nyalain sistem. Sop periksa, SOP perkara bagaimana seharusnya etika jaksa tapi karena ini oknum kita tidak bisa bicara sistem dong," kata Rum.

Hingga kini, Rum mengaku belum mendapatkan laporan dari KPK terkait penangkapan tersebut.

"Kalau alat buktinya cukup silahkan ditindaklanjuti sampai tuntas," tukas Rum.

Seperti diketahui sebelumnya, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/8/2017) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal hal itu, mengaku masih akan mengecek informasi penindakan di Pamekasan tersebut. "Informasinya di cek dulu," ujar Febri.

Sementara itu informasi yang dihimpun di lapangan, OTT dilakukan terkait penggelapan dan penggunaan dana ADD Kab Pamekasan tahub Anggaran 2015 - 2016.

Beberapa pihak telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.

Mereka yang diamankan yakni Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Kab Pamekasan dan dua staffnya, Kades Dasok Kec Pademawu Pamekasan dan Kades Mapper Tlanakan.

Usai menjalani pemeriksaan awalan di Polres Pamekasan, selanjutnya mereka yang diamankan akan dibawa ke Jakarta. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved