Sabtu, 4 Oktober 2025

Buntut Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Dua Pejabat Lapas Nusakambangan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Makmun (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8/207). 

Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.

Tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang.

Ia mengaku dikendalikan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatam Nusakambangan bernama Aseng.

Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra.
Ia juga mengaku dikendalikan Aseng.

Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang sedang bertransaksi.

Karena melawan petugas saat ditangkap, polisi menembak Zulkarnain yang kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved